Membasmi ”Aibtografi”

Oleh DHIPA GALUH PURBA

(Pikiran Rakyat, 25 November 2013)

MESKI bermata satu, kamera digital bukanlah semacam dazzal. Ia adalah gadget legal yang kini harganya tidak terlampau mahal, bahkan banyak yang diobral. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang hobi bergelut di bidang potografi dan sinematografi. Sayangnya, tidak sedikit yang justru terjebak memproduksi aib sendiri, atau sebut saja dengan istilah ”aibtografi”.

Pada satu sisi yang begitu berarti, tidak dapat dipungkiri bahwa maraknya pengguna kamera digital telah banyak menuai manfaat. Berbagai peristiwa penting berhasil diabadikan oleh para pengguna kamera digital. Suatu gejala positif untuk lebih meningkatkan eksistensi citizen journalism.
Peran kamera digital cukup berpengaruh pula dalam membuat jera oknum-oknum aparat. Bukan hanya kamera wartawan yang diwaspadai. Kamera yang dipegang siapapun sangat ditakuti oleh para oknum. Sebab, dalam waktu singkat, foto atau video pelanggaran bisa serentak menyebar di dunia maya, semisal melalui jejaring sosial atau blog. Berbagai gambar sering tersiar karena kepiawaian pemilik kamera digital dalam membidik suatu momen yang sarat mengandung kabar. Bahkan kabar yang begitu akbar.

Bagi para insan kreatif, kamera digital pun menjadi media pendukung yang sangat berharga. Toleh misalnya anak-anak muda Ujungberung, Bandung, yang telah sukses merilis sebuah film dokumenter Burgerkill We Will Bleed The Movie. Beber apa adegan dalam film tersebut ternyata diproduksi dengan menggunakan kamera telefon seluler. Luar biasa. Kreativitas yang begitu insfiratif, sehingga layak menjadi salahsatu suri tauladan bagi para pengguna kamera telefon seluler.



”Aibtografi”
Disamping menjadi inspirasi bagi para insan kreatif, banyak pula pengguna kamera telefon seluler yang tidak arif. Maraknya kasus foto dan video tidak senonoh, merupakan bukti nyata ancaman menuju kehancuran moralitas generasi bangsa. Pesona mata kamera begitu menggoda. Banyak di antaranya tak kuasa menahan syahwat untuk merekam adegan atau peristiwa yang sangat pribadi.

Bermula dari keisengan, kamera telefon seluler sudah berhasil mendobrak pintu kamar mandi dan melampaui batas yang sangat privasi. Sekali terekam dalam memori telefon seluler, maka bersiap-siaplah menghadapi badai digital. Menurut pengamat IT, Dadan Sutisna, sekalipun file foto atau video dihapus atau diformat, lalu ditimpa lagi dengan file lain, tetap saja file tersebut dapat dimunculkan kembali sepanjang ruang memori masih tersedia. Jadi, menurut Dadan, satu-satunya cara aman dalam menghapus file adalah dengan cara dipékprék memori telefon selulernya hingga hancur lebur.

Namun jika mau berpikir lebih sehat, cara yang lebih ampuh adalah dengan tidak merekam pose atau adegan yang bisa menebar aib sendiri. Sayangnya cara praktis ini justru dianggap sulit. Semakin hari, tak henti-hentinya menyeruak kasus-kasus pornografi dan pornoaksi berbasis kamera telefon seluler. Perlu segera diramu formula khusus untuk membasmi, atau sekurang-kurangnya meminimalisir kasus ”aibtografi”.

Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, titik fokusnya jangan hanya meneropong peluang bisnis yang berlimpah ruah. Perlu diimbangi dengan gerak cepat penyebaran pemahaman etika dan kiat bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Karyawan dan para pejabat di instansi pemerintahan perlu mendapat penyuluhan dalam memperlakukan kamera digital.

Perhatikan pula, telefon seluler begitu cepat merambah pedesaan dan perkampungan terpencil sekalipun, termasuk Kampung adat semisal Baduy yang juga tak kuasa memfilternya. Masyarakat perlu mendapat pencerahan tata cara memperlakukan teknologi digital. Alangkah lebih baik lagi kalau perusahaan telefon seluler pun turut berperan serta mendukung gerakan pencegahan aibtografi. Misalnya, dalam buku panduan telefon seluler turut dilampirkan ulasan singkat mengenai etika dan estetika dalam memanfaatkan fitur kamera digital.

Adapun prioritas utama bimbingan penggunaan kamera telefon seluler tentu saja di lembaga pendidikan. Sejak duduk di bangku SD, pemahaman kamera telefon seluler perlu diajarkan. Lebih baik lagi kalau dibuat mata pelajaran ”Produksi Film Telefon seluler”, meski bukan di sekolah berbasis broadcast atau sinematografi. Maraknya film pendek berbahasa daerah yang diunggah di situs berbagi video youtube, merupakan gejala positif bagi penguatan karakter bangsa. Ironisnya unsur terpenting dalam kebudayaan, pendidikan Bahasa Daerah, malah ditiadakan dalam Kurikulum 2013.

Pendidikan yang berkarakter mestinya berbasis kebudayaan, sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Dihapusnya pelajaran Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 menunjukkan ketidakpahaman pemerintah dalam menghadapi pesatnya gelombang kemajuan teknologi. Karena teknologi hanyalah suatu alat yang sangat haus akan konten. Dalam hal teknologi boleh kalah dalam percaturan dunia, tetapi untuk kontennya sendiri, bangsa Indonesia lebih kaya raya.


Kamera digital bukan lagi pekakas yang royal. Tapi jika dioperasikan dengan binal, akibatnya bisa sangat fatal. Ada semacam kegatalan saat menggenggam kamera digital. Gatal ingin merekam segala hal. Dari berpose di tebing terjal hingga adegan nakal memeluk bantal. Seperti kasus tubuh sintal seorang oknum PNS yang baru-baru ini menghebohkan jagat digital.***

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post