Mencegah Candu Korupsi


Oleh DHIPA GALUH PURBA

Koruptor yang tertangkap basah ataupun kering langsung digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditangkap, diadili, dan dihukum. Tidak peduli bupati atau mentri, KPK pantang berhenti, sehingga rakyat semakin bersimpati. KPK telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, bahkan terlihat lebih berwibawa dibanding lembaga penegak hokum lainnya di Indonesia.

Namun, kenapa korupsi kian hari makin menjadi-jadi? Jika begini jadinya, benarkah KPK ditakuti? Di titik inilah terdapat suatu persoalan besar yang justru mendapat perhatian kecil, atau bahkan terlewatkan.

Dengan ditangkapnya para koruptor dari kelas teri hingga kelas kakap, tentunya bertujuan pula untuk menciptakan efek jera. Tapi dengan semakin maraknya kasus korupsi, efek jera itu malah menjadi semacam candu yang justru mewabah di berbagai lini. Candu yang bisa menular dengan cepat, sehingga makin banyak yang terjangkit.

Beberapa pengamat sudah sejak lama menyarankan agar para koruptor dibikin malu. Misalnya dengan diharuskan mengenakan pakaian khusus koruptor, dirantai kakinya, atau ditahan di area mall. Sayang sekali, pendapat itu langsung bisa digugurkan dengan maraknya pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Sebab, jika tujuannya untuk “ditonton” oleh khalayak ramai, maka media massa telah menjawabnya. Dan ternyata, rasa malu dari para koruptor tidak ada sama sekali.

Lebih memprihatinkan lagi ketika rasa malu berubah menjadi rasa bangga. Mari kita perhatikan para koruptor yang tampil di layar kaca. Mereka tetap sumringah, santai, dan bahkan ada diantaranya yang masih sempat memaki-maki orang. Apalagi koruptor betina, tetap nampak modis, senyum mengembang pada setiap mata kamera yang memandang. Kalau pun terkadang ada tetesan airmata, hanya sesaat saja sebagai pelengkap peran.

Terang saja yang lainnya tergoda untuk korupsi. Sebab, semakin banyak teman-teman koruptor yang ketahuan. Lagi pula, para koruptor yang tertangkap pun “tidak diapa-apakan”. Kalau korupsi tertangkap, dianggap sebagai musibah. Padahal, kalau membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi tahun berapapun,  ditangkap karena tersangkut korupsi, tidak termasuk dalam kategori musibah.

Maka, untuk lebih memaksimalkan lagi KPK, perlu ada tambahan kerja, selain menyelidiki, mengadili, dan menjebloskan ke dalam tahanan. Tidak cukup sampai disana. KPK harus memantau kehidupan para koruptor setelah bebas dari penjara. Memang, pada saat diadili, ada banyak harta para koruptor yang disita. Tapi, saya tidak begitu yakin jika yang disita itu mencapai 10% dari keseluruhan harta kekayaan hasil korupsi. Paling hanya beberapa persen saja yang kebetulan ketahuan.

Kalau hitung-hitungan untung-rugi, misalnya korupsi Rp100 Milyar. Lalu harta yang disita Rp10 Milyar dan ditahan paling lama 12 tahun kalau menurut Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Anggap saja bekerja 12 tahun dan penghasilannya adalah sisa korupsi yang tersembunyi rapi.

Bagi masyarakat menengah ke bawah, dalam kurun waktu satu tahun itu belum tentu bisa menabung Rp50 juta. Jadi, kalau menyembunyikan hasil korupsi bermilyar-milyar, sepertinya tidak akan rugi meskipun dipenjara 12 tahun. Selama ini, media pun jarang atau bahkan tidak pernah mempublikasikan kehidupan para mantan narapida koruptor. Silahkan dicek, perekonomian mereka pasti tetap terjaga. Maka dari itu, tidak ada yang perlu ditakutkan oleh seorang koruptor.

Kalau rasa malu tidak lagi hinggap dalam jiwanya, maka ketakutan para koruptor hanyalah diterpa kemiskinan. Jadi,  bikinlah mereka menjadi miskin, dan tidak hanya wacana belaka. Ide pemiskinan para koruptor bukanlah ide yang baru, tetapi sampai saat ini belum pernah dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Para koruptor tetap bisa hidup bergelimang harta selepas menjalani hukuman. Dan hal ini hampir luput dari pengamatan KPK.

Jadi, kalau saya menjadi ketua KPK, akan dibentuk satu tim khusus untuk memantau kehidupan mantan narapidana koruptor. Dengan begitu, harta hasil korupsi yang tidak tersita, pasti akan ketahuan. Jera harus tetap jera, jangan pernah berubah menjadi candu.

Foto: idntimes.com


0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post