DALAM buku-buku bertema para pendekar jaman dulu, atau film-film klasik jaman kerajaan, ilmu telepati sering ditampilkan oleh orang tertentu yang memiliki kesaktian tingkat tinggi. Ia bisa berkomunkasi jarak jauh atau merasakan suatu hal yang terjadi dari tempat jauh.
Sesuai dengan maknanya, telepati itu artinya dapat merasakan dari jarak jauh. Asal katanya telephatos, “tele” artinya “jauh” dan “pathos” artinya “perasaan”. Jadi, kalau bertemu kata: telekomunikasi, artinya pasti telekomunikasi jarak jauh.
Orang-orang yang dapat menggunakan ilmu telepati bernar-benar merupakan orang terpilih. Mereka telah melakukan berbagai gemblengan ilmu yang berat dan dalam waktu panjang. Demkian kira-kira kalau saya simpulkan latarbelakangnya berdasarkan buku-buku atau film-film yang saya amati.
Di jaman sekarang, hampir semua orang dapat melakukan komunikasi jarak jauh. Tak perlu berguru di padepokan silat atau mendapat gemblengan para pendekar. Namun, bukan lagi menggunakan perasaan, melainkan dengan teknologi. Ada harganya. Kalau punya uang untuk membeli telepon selular dan pulsanya, dijamin bisa berkomunikasi jarak jauh.
Bukan hanya dalam satu wilayah Negara. Bahkan dapat berkomunikasi dengan orang-orang di belahan dunia ini. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, biayanya pun kian murah.
Dari Cigorowek saya dapat berkomunikasi dengan seseorang di Texas USA, misalnya. Bukan hanya suara, tetapi dapat langsung bertatap muka, atau yang dikenal dengan video call.
Makin luar biasa kecanggihan telekomunikasi di jaman ini. Komunikasi seperti inilah yang menggunakan spektrum frekuensi radio, yang menurut UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Spektrum frekuensi radio adalah adalah susunan suatu pita frekuensi radio yang memiliki frekuensi lebih kecil dari 3000 GHz sebagai satuan getaran gelombang elektromagnetik yang merambat dan terdapat dalam dirgantara, yaitu di ruang udara dan antariksa.
Apa itu gelombang radio? Dulu saya hanya memahami gelombang radio itu ya untuk siaran radio, seperti halnya gelombang 101,5 FM Radio Dahlia. Itu tidak salah juga. Namun pengertian gelombang radio yang dimaksud disini adalah adalah gelombang elektromagnetik yang disebarkan melalui antena.
Gelombang radio memiliki Frekuensi yang berbeda-beda. Maka memerlukan penyetelan frekuensi tertentu yang cocok pada Radio Receiver (Penerima Radio) untuk mendapatkan sinyal. Frekuensi Radio (RF) berkisar diantara 3 kHz sampai 300 GHz.
Radio adalah radiasi sinyal elektromagnetik yang merambat melalui atmosfer dan atau ruang hampa. Informasi yang akan dikirimkan melalui gelombang elektromagnetik dimodulasi komponen gelombangnya yaitu amplitude, frekuensi, fasa atau lebar pulsanya.
Radiasi tersebut terbentuk ketika objek bermuatan listrik dari gelombang carrier dimodulasi dengan gelombang audio pada frekuensi gelombang radio pada suatu spektrum elektromagnetik.
Gelombang radio ini merambat pada frekuensi 100 KHz sampai dengan 100 GHz, sementara gelombang audio merambat pada frekuensi 20 Hz sampai 20 KHz.
Televisi, mobile phones, GPS, Bluetooth, wireless LAN, dan lain-lain, itu semua menggunakan spectrum frekuensi radio.
Karena merupakan sumber daya alam terbatas dan harus dimaksimalkan pemanfaatannya, maka alokasi spektrum frekuensi radio perlu diatur penggunaannya. Kalau tidak diatur, dapat dibayangkan betapa kacaunya saluran frekuensi radio. Mengatur yang kelihatan saja sulit, apalagi yang tidak kelihatan.
Pengaturan Spektrum Frekuensi Radio dibuat untuk menghindari terjadinya gangguan (Interference) dan untuk menetapkan protokol demi terjaganya keserasian antara pemancar dan penerima. Kalau saya mau menonton siaran ANTV misalnya, yang muncul di layar televisi ya ANTV, bukan stasiun televise lainnya. Itu karena sudah jelas pengaturannya dan sudah ada kesepakatan di antara para pengguna spektrum frekuensi radio.
Siaran Radio dan Siaran Televisi yang kita nikmati, berada pada pengalokasian kisaran Frekuensi seperti berikut ini:
Radio AM (Amplitude Modulation): 535 kHz – 1.7 MHz
Short Wave Radio (Radio Gelombang Pendek): 5.9 MHz – 26.1 MHz
Radio CB (Citizen Band): 26.96 MHz – 27.41 MHz
Stasiun Televisi: 54 MHz – 88 MHz (kanal 2 ~ 6)
Radio FM (Frequency Modulation): 88 MHz – 108 MHz
Stasiun Televisi: 174 MHz – 220 MHz (kanal 7 ~ 13)
Radio komunikasi diaplikasikan pada frekuensi HF, VHF dan UHF.
Radio HF yang bekerja pada frekuensi 3 – 30 MHz, disebut juga dengan decameter band atau panjang gelombangnya berkisar antara 10-100 m. Angka ini didapat dari persamaan frekuensi dan panjang gelombang : f=c/λ F (f) adalah frekuensi, c adalah kecepatan cahaya 3 x 108 m/s dan adalah panjang gelombang.
Radio HF sangat popular di kalangan radio amatir. Berbagai keuntungan radio HF antara lain jarak komunikasi dapat mencapai ribuan kilometer, tergantung daya yang digunakan. Keuntungan ini dikarenakan karakteristik gelombang HF yang dapat memantul pada ionosfer bumi.
Radio VHF bekerja pada frekuensi 30 MHz sampai dengan 300 MHz. Karakteristik dari radio VHF ini cocok untuk komunikasi teresterial, dengan kisaran umumnya agak lebih jauh dari line-of-sight dari pemancar.
Tidak seperti HF, ionosfer tidak selalu memantulkan gelombang radio VHF. Gelombang ini juga lebih tahan terhadap gangguan atmosfer dan interferensi peralatan listrik dibandingkan dengan fekuensi yang lebih rendah. Frekuensi VHF akan terblokir oleh bukit atau gunung, tetapi bangunan gedung tidak terlalu mempengaruhi komunikasi.
Aturan di Indonesia mengacu pada tabel alokasi spektrum frekuensi yang dikeluarkan secara resmi oleh International Telecommunication Union untuk wilayah (region) (ITU) pada peraturan Radio Edisi 2008 (Radio Regulation, edition of 2008).
Alokasi frekuensi yang diatur oleh ITU tentu saja menjadi acuan bagi negara-negara lain di dunia. Di Indonesia, peraturan tentang alokasi frekuensi radio ini telah diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Indonesia nomor 29 tahun 2009 yang dikeluarkan tanggal 30 Juli 2009.
ITU menggolongkan spectrum frekuensi radio secara berkesinambungan, dari frekuensi e kHz sampai dengan 300 GHz dan membaginya menjadi 9 rentang pita frekuensi sebagai berikut:
Sumber: Lampiran Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Indonesia nomor 29 tahun 2009 |
Berikut ini adalah alokasi Spektrum Frekuensi Radio Internasional yang ditetapkan berdasarkan penentuan penggunaanya:
Tremendously low frequency (TLF): < 3Hz: >100.000 km: Natural Electromagnetic Noise
Extremely Low Frequency (ELF): 3 – 30 Hz: 10.000 – 100.000 km: Submarines
Super Low Frequency (SLF): 30 – 300 Hz: 1.000 – 10.000 km: Submarines
Ultra Low Frequency (ULF): 300 – 3.000 Hz: 100 – 1.000 km: Submarines, mines
Very Low Frequency (VLF): 3 – 30 kHz: 10 – 100 km: Navigation, time signal, Submarines, heart
rate monitor
Low Frequency (LF): 30–300 kHz: 1 – 10 km: Navigation, time signal, Radio AM (long wave), RFID
Middle Frekuensi (MF): 300 – 3.000 KHz: 100 – 1.000 m: Radio AM (medium wave): (Banyak digunakan dalam radio siaran swasta niaga)
High Frekuensi (HF): 3 – 30 MHz: 10 – 100 m: Short wave Broadcast, RFID, radar, Marine and Mobile radio telephony: (Banyak dipakai untuk hubungan ke tempat yang jauh/ terpencil.)
Very High Frekeunsi (VHF): 30 – 300 MHz:1 – 10 m: Radio FM, Television, Mobile Communication, Weather Radio: (Banyak digunakan untuk kepentingan hubungan jarak dekat)
Ultra High Frekuensi (UHF): 300 – 3.000 MHz: 10 – 100 cm: Television, Microwave device / communications, mobile phones, wireless LAN, Bluetooth, GPS, FRS/GMRS: (Banyak digunakan untuk kepentingan hubungan jarak dekat)
Super High Frekuensi (SHF): 3 – 30 GHzv: 1 – 10 cm Microwave device / communications, wireless LAN, radars, Satellites, DBS: (Banyak digunakan untuk tererstrial dan satelit )
Extremely High Frekuensi (EHF): 30 – 300 GHz: 1 – 10 mm High Frequency Microwave, Radio relay, Microwave remote sensing: (Banyak digunakan untuk tererstrial dan satelit )
Tremendously High Frequency (THF): 300 – 3.000 GHz: 0.1 – 1 mm: Terahertz Imagin, Molecular dynamics, spectroscopy, computing/communications, sub-mm remote sensing.
Sumber Referensi:
https://teknikelektronika.com/pengertian-spektrum-frekuensi-radio-pengalokasiannya/ (diakses 24 Mei 2020)
https://www.len.co.id/radio-komunikasi-vhf-manpack/ (diakses 24 Mei 2020)
https://id.wikipedia.org/wiki/Spektrum_frekuensi_radio (diakses 24 Mei 2020)
Komentar